Petugas Gabungan Akan Terus Awasi Mobil yang Parkir Liar di Kolong Tol Becakayu

Jum'at, 12 Maret 2021 - 14:05 WIB
Baca juga: Fasos Fasum Tol Becakayu di Cipinang Melayu, Lurah: Menghindari Jadi Parkir Liar

Untuk memberikan efek jera, pihaknya memberikan sanksi administrasi sebesar Rp500 ribu. Penindakan ini akan tetap dilakukan secara rutin dengan tujuan tidak ada lagi kendaraan yang memarkir di lokasi tersebut.

"Ini (penindakan) menjadi rutinitas untuk memastikan agar masyarakat taat tidak lagi parkir sembarangan," katanya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!