2 Gadis Manado Digerebek di Kamar Hotel, Diduga Terlibat Prostitusi Online
Kamis, 11 Maret 2021 - 17:22 WIB
Saat penggeledahan di salah satu kamar hotel, didapati seorang lelaki hidung belang berinisial EN (34) warga Kota Surabaya, Jawa Timur sedang berada dalam kamar bersama dua gadis berusia 17 tahun tersebut. Mereka selanjutnya dibawa mereka ke Polresta Manado untuk kepentingan penyelidikan.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Thommy Aruan yang dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan kasus dugaan prostitusi tersebut.
"Saat ini mereka sedang dalam pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) karena keduanya masih di bawah umur," ujarnya, Kamis (11/3/2021).
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Thommy Aruan yang dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan kasus dugaan prostitusi tersebut.
"Saat ini mereka sedang dalam pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) karena keduanya masih di bawah umur," ujarnya, Kamis (11/3/2021).
(shf)