2 Gadis Manado Digerebek di Kamar Hotel, Diduga Terlibat Prostitusi Online
Kamis, 11 Maret 2021 - 17:22 WIB
MANADO - Dua gadis Manado yang masih di bawah umur diamankan Polresta Manado karena diduga terlibat prostitusi online. Keduanya diamankan saat penggerebekan di kamar hotel kawasan Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara, Rabu (10/3/2021).
Pengungkapan kasus ini bermula saat Tim Macan Polresta Manado mendapatkan infomasi dari masyarakat adanya prostitusi online di salah satu hotel melalui aplikasi MiChat. Tim langsung bergerak dipimpin Kanit Resmob Polresta Manado Ipda Bintang Yudha Gama ke lokasi.
Saat penggeledahan di salah satu kamar hotel, didapati seorang lelaki hidung belang berinisial EN (34) warga Kota Surabaya, Jawa Timur sedang berada dalam kamar bersama dua gadis berusia 17 tahun tersebut. Mereka selanjutnya dibawa mereka ke Polresta Manado untuk kepentingan penyelidikan.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Thommy Aruan yang dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan kasus dugaan prostitusi tersebut.
"Saat ini mereka sedang dalam pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) karena keduanya masih di bawah umur," ujarnya, Kamis (11/3/2021).
Lihat Juga: Kisah Bripka Poppy Puspasari, Polwan Cantik Menyamar Jadi PSK demi Bongkar Sindikat Perdagangan Orang
Baca Juga
Pengungkapan kasus ini bermula saat Tim Macan Polresta Manado mendapatkan infomasi dari masyarakat adanya prostitusi online di salah satu hotel melalui aplikasi MiChat. Tim langsung bergerak dipimpin Kanit Resmob Polresta Manado Ipda Bintang Yudha Gama ke lokasi.
Baca Juga
Saat penggeledahan di salah satu kamar hotel, didapati seorang lelaki hidung belang berinisial EN (34) warga Kota Surabaya, Jawa Timur sedang berada dalam kamar bersama dua gadis berusia 17 tahun tersebut. Mereka selanjutnya dibawa mereka ke Polresta Manado untuk kepentingan penyelidikan.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Thommy Aruan yang dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan kasus dugaan prostitusi tersebut.
"Saat ini mereka sedang dalam pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) karena keduanya masih di bawah umur," ujarnya, Kamis (11/3/2021).
Lihat Juga: Kisah Bripka Poppy Puspasari, Polwan Cantik Menyamar Jadi PSK demi Bongkar Sindikat Perdagangan Orang
(shf)
tulis komentar anda