2 Gadis Manado Digerebek di Kamar Hotel, Diduga Terlibat Prostitusi Online

Kamis, 11 Maret 2021 - 17:22 WIB
Dua gadis Manado yang masih di bawah umur diamankan Polresta Manado saat penggerebekan di hotel kawasan Wenang karena diduga terlibat prostitusi online. Foto/Okezone/Subhan Sabu
MANADO - Dua gadis Manado yang masih di bawah umur diamankan Polresta Manado karena diduga terlibat prostitusi online. Keduanya diamankan saat penggerebekan di kamar hotel kawasan Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara, Rabu (10/3/2021).



Pengungkapan kasus ini bermula saat Tim Macan Polresta Manado mendapatkan infomasi dari masyarakat adanya prostitusi online di salah satu hotel melalui aplikasi MiChat. Tim langsung bergerak dipimpin Kanit Resmob Polresta Manado Ipda Bintang Yudha Gama ke lokasi.



Saat penggeledahan di salah satu kamar hotel, didapati seorang lelaki hidung belang berinisial EN (34) warga Kota Surabaya, Jawa Timur sedang berada dalam kamar bersama dua gadis berusia 17 tahun tersebut. Mereka selanjutnya dibawa mereka ke Polresta Manado untuk kepentingan penyelidikan.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Thommy Aruan yang dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan kasus dugaan prostitusi tersebut.

"Saat ini mereka sedang dalam pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) karena keduanya masih di bawah umur," ujarnya, Kamis (11/3/2021).
(shf)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content