Revisi UU Pemilu Ditarik dari Prolegnas 2021

Selasa, 09 Maret 2021 - 21:31 WIB
"Jadi kita hanya sepakat untuk yang satu itu kita drop, karena saya kira tidak perlu lagi, singkat saja, kami tidak perlu menyampaikan evaluasi seluruhnya," ucapnya.

Yasonna menyebut pemerintah hanya sepakat untuk menarik RUU pemilu tersebut. Sementara itu, menurutnya pemerintah sepakat RUU lainnya untuk tetap dibawa ke paripurna. "Apa yang sudah kita sepakati kita bawa ke paripurna kecuali yang satu ini," ujarnya.

Baca juga: RUU Pemilu Ditarik, PKS: Pemerintah Tak Ingin Ada Perbaikan Kualitas Pemilu

Rapat bersama antara pemerintah dan DPR dipimpin Ketua Baleg Supratman Andi Agtas. Dalam kesempatan itu, Supratman menyampaikan alasan kenapa Baleg belum mengesahkan prolegnas 2021. Politikus Partai Gerindra itu berdalih karena alasan RUU pemilu yang belum ditarik.

"Saya ingin sampaikan ke Bapak Ibu sebenarnya masalahnya tidak ada yang krusial, yang terjadi adalah pada saat yang lalu kita tetapkan prolegnas sudah selesia, kemudian terkait RUU pemilu , Komisi II telah menyurat kepada Baleg untuk menarik RUU pemilu dari daftar prolegnas," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!