18 Kecamatan di Blitar Zona Merah di Hari Pertama Perpanjangan PPKM Mikro

Selasa, 09 Maret 2021 - 20:44 WIB
Perpanjangan PPKM skala mikro di Kabupaten Blitar diawali dengan 18 kecamatan dengan 46 desa berstatus zona merah. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
BLITAR - Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di Kabupaten Blitar diawali dengan 18 kecamatan dengan 46 desa berstatus zona merah.

Dari sebanyak 22 kecamatan di Kabupaten Blitar, hanya empat kecamatan yang berstatus zona hijau yakni, Kecamatan Wonodadi, Srengat, Bakung dan Wonotirto.



Baca juga: Kerumunan Massa Menjadi Fokus PPKM Mikro di Majalengka

Dari data yang dirilis Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Blitar, Selasa (9/3) terdapat tambahan 7 kasus positif COVID-19 baru. “Tambahan kasus konfirm (positif COVID-19) hari ini 7," ujar Juru Bicara Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Blitar Eko Wahyudi dalam keterangan rilisnya Selasa (9/3/2021).

Dari tujuh kasus positif baru tersebut, hanya satu kasus yang berasal dari klaster keluarga yakni, warga Kecamatan Sutojayan yang memiliki riwayat pernah kontak erat dengan pasien positif. Sementara enam kasus positif lainnya berasal dari klaster yang belum diketahui. Petugas masih melakukan pelacakan (tracing).

Baca juga: Blitar Gempar, Video Viral Diduga Wali Kota Asyik Joget Ditemani Wanita Seksi Tanpa Masker
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!