Kejari Tangkap Tangan Pegawai Kemenag Wajo yang Pulangkan Pungutan Dana BOP

Selasa, 09 Maret 2021 - 14:19 WIB
Uang tersebut rencananya akan dikembalikan kepada lembaga penerima Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) tahun 2020, usai Kepala Kemenag Wajo mengakui dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di lingkungan Kemenag Wajo.

Kasi Pidsus Kejari Wajo , Dermawan Wicaksono, secara singkat membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan tim dari Kejari Wajo terhadap dua orang pegawai Kemenag Kabupaten Wajo.

"Betul kami amankan dua orang dari Kemenag Wajo beserta barang bukti," singkat.

Sekedar diketahui, dugaan pungli ini memang menjadi perhatian setelah salah satu penerima curhat ke DPRD Wajo, bahkan pihak Kejari Wajo mulai melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Baca Juga: Akui Ada Pungutan, Kepala Kemenag Wajo: Sekedar Ucapan Terima Kasih
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!