Kejari Tangkap Tangan Pegawai Kemenag Wajo yang Pulangkan Pungutan Dana BOP
Selasa, 09 Maret 2021 - 14:19 WIB
Kejaksaan Negeri Wajo berhasil tangkap tangan dua pegawai Kemenag Wajo yang hendak kembalikan pungutan dana BOP. Foto: Ilustrasi
WAJO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo berhasil tangkap tangan dua oknum pegawai dari Kemenag Wajo , yang hendak memulangkan pungutan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).
Kedua oknum pegawai tersebut yakni Y dan W yang ditangkap di salah satu masjid di Kecamatan Tanasitolo, Selasa (9/3/2021).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus yang turun bersama tim melakukan tangkap tangan dan berhasil mengamankan barang bukti Rp12,5 juta.
Baca Juga: Kemenag Wajo Akan Kembalikan Dana BOP ke Guru Mengaji yang Dipotong
Kedua oknum pegawai tersebut yakni Y dan W yang ditangkap di salah satu masjid di Kecamatan Tanasitolo, Selasa (9/3/2021).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus yang turun bersama tim melakukan tangkap tangan dan berhasil mengamankan barang bukti Rp12,5 juta.
Baca Juga: Kemenag Wajo Akan Kembalikan Dana BOP ke Guru Mengaji yang Dipotong
Lihat Juga :