Kejari Tangkap Tangan Pegawai Kemenag Wajo yang Pulangkan Pungutan Dana BOP

Selasa, 09 Maret 2021 - 14:19 WIB
Kejaksaan Negeri Wajo berhasil tangkap tangan dua pegawai Kemenag Wajo yang hendak kembalikan pungutan dana BOP. Foto: Ilustrasi
WAJO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo berhasil tangkap tangan dua oknum pegawai dari Kemenag Wajo , yang hendak memulangkan pungutan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).

Kedua oknum pegawai tersebut yakni Y dan W yang ditangkap di salah satu masjid di Kecamatan Tanasitolo, Selasa (9/3/2021).



Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus yang turun bersama tim melakukan tangkap tangan dan berhasil mengamankan barang bukti Rp12,5 juta.

Baca Juga: Kemenag Wajo Akan Kembalikan Dana BOP ke Guru Mengaji yang Dipotong
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!