Kejari Tangkap Tangan Pegawai Kemenag Wajo yang Pulangkan Pungutan Dana BOP

Selasa, 09 Maret 2021 - 14:19 WIB
Kejaksaan Negeri Wajo berhasil tangkap tangan dua pegawai Kemenag Wajo yang hendak kembalikan pungutan dana BOP. Foto: Ilustrasi
WAJO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo berhasil tangkap tangan dua oknum pegawai dari Kemenag Wajo , yang hendak memulangkan pungutan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).

Kedua oknum pegawai tersebut yakni Y dan W yang ditangkap di salah satu masjid di Kecamatan Tanasitolo, Selasa (9/3/2021).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus yang turun bersama tim melakukan tangkap tangan dan berhasil mengamankan barang bukti Rp12,5 juta.





Uang tersebut rencananya akan dikembalikan kepada lembaga penerima Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) tahun 2020, usai Kepala Kemenag Wajo mengakui dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di lingkungan Kemenag Wajo.

Kasi Pidsus Kejari Wajo , Dermawan Wicaksono, secara singkat membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan tim dari Kejari Wajo terhadap dua orang pegawai Kemenag Kabupaten Wajo.

"Betul kami amankan dua orang dari Kemenag Wajo beserta barang bukti," singkat.

Sekedar diketahui, dugaan pungli ini memang menjadi perhatian setelah salah satu penerima curhat ke DPRD Wajo, bahkan pihak Kejari Wajo mulai melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

(agn)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content