Kasus Sengketa Tanah, Wali Kota Bekasi Diperiksa Polisi

Selasa, 09 Maret 2021 - 13:38 WIB
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Polda Metro Jaya memeriksa Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terkait kasus sengketa tanah di wilayah Kota Bekasi. Pepen sapaan akrab Rahmat Effendi diperiksa di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (8/3/2021) malam.

"Iya sudah dilakukan pemeriksaan sejak Senin sore sampai malam," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, Selasa (9/3/2021).



Baca juga: PKS Kota Bekasi Targetkan Rebut Kursi Wali Kota Bekasi di Pilkada 2023

Pemeriksaan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tidak lain untuk meminta klarifikasi atas kasus sengketa tanah di Bekasi. "Dia sebagai saksi. Kita baru klarifikasi saja," ucapnya.

Terkait kasus sengketa tanah, dia belum bisa menyebutkan secara rinci apa yang terjadi dalam kasus tersebut. "Nanti saya cek. Jadi kemarin sudah datang dan (Rahmat Effendi) sudah dimintai keterangan," kata Tubagus.

Baca juga: Gara-gara Gelar Ultah, Sanksi Kemendagri Mengintai Wali Kota Bekasi
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!