Kejati Selidiki Dugaan Korupsi pada Dinas Pendidikan Provinsi Papua Senilai Rp4 Miliar

Selasa, 09 Maret 2021 - 11:36 WIB
"Ya, ini dari hasil penyelidikan tim Intelijen Kejati Papua yang naik ke tahap penyelidikan khusus penggunaan dana anggaran tahun 2020 yang bersumber dari dana Otonomi khusus pada Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPPAD) Papua. Dana sekitar Rp4 miliar terindikasi dicairkan tidak melalui prosedur," ungkap Nikolas Kondomo di Jayapura, Senin (8/3/2021).

Menurut Nikolas, dalam proses penegakan hukum ini sudah ada 18 orang yang diperiksa termasuk Kepala Dinas PPAD Papua, Christian Sohilait.

"Sudah ada sekitar 18 orang pada dinas tersebut yang telah dimintai keterangan sebagai saksi. Tentunya masih akan kami kembangkan lagi. Termasuk Kepala Dinasnya sudah diperiksa oleh penyidik," ujar Kondomo.

Penyelidikan atas kasus tersebut, kata Kondomo, terus berkembang dan motif dari kasus segera terbuka.

Lanjut Kondomo, terkait kasus ini, dari penyelidikan awal, diduga ada penggunaan dana yang tidak sesuai prosedur dan peruntukannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!