Kejati Selidiki Dugaan Korupsi pada Dinas Pendidikan Provinsi Papua Senilai Rp4 Miliar

Selasa, 09 Maret 2021 - 11:36 WIB
Ilustrasi/SINDOnews/dok
JAYAPURA - Kejaksaan Tinggi Papua mulai melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi dana otonomi khusus pada Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPPAD) Papua yang dinilai tidak sesuai prosedur.

Dalam kasus tersebut, pihak Kejaksaan Tinggi Papua menemukan indikasi kerugian negara mencapai Rp4 miliar.



Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Nikolaus Kondomo menjelaskan, kasus dugaan korupsi tersebut merupakan hasil penyelidikan tim Intelijen Kejati Papua.

Berdasarkan hasil penyelidikan saat ini kasus tersebut dinaikan statusnya pada tahap penyelidikan khusus.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!