Sidang Praperadilan Habib Rizieq Hari Ini, Pembuktian Polisi
Selasa, 09 Maret 2021 - 09:35 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Sidang Praperadilan Habib Rizieq Shihab akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan , Selasa (9/3/2022). Sidang digelar dengan agenda pembuktian dari pihak termohon atau Tim Hukum Bareskrim Polri.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Suharno mengatakan, sidang hari ini akan berlangsung pada pukul 10.00 WIB. Sidang diagendakan dengan pembuktian dari pihak termohon, yakni Bareskrim Polri Cq Polda Metro Jaya.
Baca juga: Polisi Klaim Kantongi 4 Alat Bukti Sebelum Tangkap dan Tahan Habib Rizieq Shihab
Setelah pembuktian oleh termohon selesai, selanjutnya sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi dari pihak pemohon.
"Hari ini agenda sidang yaitu bukti surat dari pemohon dan termohon. Kemudiam dilanjutkan keterangan saksi dari pemohon," kata Suharno.
Sementara tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab menyatakan jika penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim tidak mempunyai dua alat bukti yang sah dalam menangkap dan menahan kliennya atas kasus pelanggaran protokol kesehatan.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Suharno mengatakan, sidang hari ini akan berlangsung pada pukul 10.00 WIB. Sidang diagendakan dengan pembuktian dari pihak termohon, yakni Bareskrim Polri Cq Polda Metro Jaya.
Baca juga: Polisi Klaim Kantongi 4 Alat Bukti Sebelum Tangkap dan Tahan Habib Rizieq Shihab
Setelah pembuktian oleh termohon selesai, selanjutnya sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi dari pihak pemohon.
"Hari ini agenda sidang yaitu bukti surat dari pemohon dan termohon. Kemudiam dilanjutkan keterangan saksi dari pemohon," kata Suharno.
Sementara tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab menyatakan jika penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim tidak mempunyai dua alat bukti yang sah dalam menangkap dan menahan kliennya atas kasus pelanggaran protokol kesehatan.
Lihat Juga :