Operasi Penggerebekan di Lacokkong Bone, Polisi Tangkap Bandar Narkoba

Senin, 08 Maret 2021 - 21:34 WIB
Ilustrasi. Foto: SINDOnews
BONE - Jajaran petugas Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Selatan belum lama ini melakukan penggerebekan di lingkungan Lacokkong, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.

Kabid Humas Polda Sulsel , Kombes E Zulpan mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Jumat 5 Maret 2021 sekitar pukul 15.00 Wita. Ada tiga orang lelaki diamankan dalam operasi berdasarkan informasi masyarakat ini.





"Tapi dalam introgasi di Polda , kita hanya menetapkan satu orang tersangka berinisial MN. Yang bersangkutan merupakan bandar . Sisanya kita lepaskan, karena tak ada bukti," jelas Zulpan kepada SINDOnews, Senin (8/3/2021).

Dia tidak menyebutkan identitas dua pria yang turut diamankan. Zulpan menerangkan, dalam upaya penangkapan berlangsung alot, beberapa warga setempat menghalang-halangi petugas.

Alhasil kata Zulpan, beberapa tembakan peringatan mewarnai proses penangkapan di lokasi. "Ada 10 tembakan peringatan ke udara yang dilepaskan anggota. Karena adanya perlawanan dari warga setempat," ungkapnya.

Zulpan menjelaskan, penangkapan MN dan dua orang lain yang tidak disebutkan identitasnya, merupakan hasil pengembangan penyelidikan. Mengingat kawasan tersebut sudah lama jadi atensi kepolisian.



"Lokasi itu sudah jadi kampung narkoba . Makanya langsung kita amankan semua. Kita juga amankan barang bukit berupa 41,41 gram sabu, 20 saset kosong, satu sendok sabu dan beberapa barang bukti lainnya," ujar Zulpan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content