Dicurigai karena Menabung Uang USD1,5 Juta, Dua Warga Bali Diciduk

Senin, 08 Maret 2021 - 17:59 WIB
Lalu, saksi itu melalui pegawai bank di cabang Perak yang mana uang tersebut hendak dimasukkan ke tabungan. “Mengingat jumlah uangnya cukup banyak, maka selanjutnya dilakukan pemeriksaan,” katanya di Mapolrestabes Surabaya, Senin (8/3/2021).

Baca juga: Kepsek SMK Dilaporkan Dugaan Pelecehan Seksual, Para Guru Datangi Rumah Siswi

Dia menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan di bank, diketahui bahwa uang kertas USD tersebut palsu. Pada uang itu, terdapat banyak perbedaan ciri keaslian uang kertas asing asli. Bedanya tidak presisi dan hasil Labfor, dolar ini adalah palsu tapi kualitasnya cukup baik.

Lalu petugas bank menghubungi petugas kepolisian karena uang dolar tersebut diduga palsu. “Kedua pelaku diamankan di Jalan Penghela No 50-52 Surabaya, pada tanggal 21 Desember 2020 berikut uang kertas dolar diduga palsu sebanyak 15.000 lembar,” ujar Oki.

Sementara itu, pelaku IWW mengaku baru sekali membawa uang dollar palsu itu dan juga mengaku hanya bertugas mengirim saja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!