4 Bulan Buron, Pengeroyok Warga hingga Tewas Ditangkap

Minggu, 07 Maret 2021 - 21:51 WIB
Ilustrasi. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Polisi berhasil menangkap Asrul (18), terduga pengeroyok warga hingga tewas. Asrul ditangkap di Jalan Beringin, Makassar, Minggu (7/3/2021) di tempat persembunyiannya setelah buron selama sekitar empat bulan.

Asrul ditangkap setelah dua rekannya yang sama-sama mengeroyok korban pada Desember 2020 lalu di Pasar Karuwisi ditangkap. Saat kejadian, di lokasi tengah terjadi tawuran kelompok pemuda.



"Pelaku berperan sebagai ekskutor atau pelaku utama yang menebas dengan parang ke kepala korban," ujar Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar , Ipda Nasrullah, Minggu (7/3/2021).

Korban sempat mendapat perawatan medis di salah satu rumah sakit selama sepekan. Namun korban akhirnya meninggal dunia.



Asrul saat iniini ditahan di Mapolsek Makassar untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.Iadijeratdenganpasal pengeroyokan dan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya seseorang dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
(luq)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content