Akses Bantuan Hukum, Wabup Sleman Danang Minta Peradi Beri Bantuan Hukum Gratis untuk Warga

Minggu, 07 Maret 2021 - 03:03 WIB
Baca juga: Bupati Ahmad Husein: Saya Netral Musorkab KONI Banyumas

Namun, dia tetap meminta PBH Peradi Sleman bisa mengembangkan strukur organisasinya hingga tingkat kapewonan bahkan tingkat kalurhan, sehingga komunikasi bantuan yang berhubungan dengan advokas bisa diberikan hingga masyakat tingkat bawah. “Jalan terus dan kawal masyarkat yang kurang mampu,” paparnya.

Ketua DPC Peradi Sleman Hariyanto mengatakan, PBH Peradi Sleman pada dasarnya siap memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.

Baca juga: Tak Akui Moeldoko, Demokrat DIY Ancam Jatuhkan Sanksi Berat ke Kader Pendukung KLB

"Namun begitu kami berharap antara DPC Peradi Sleman dan Pemkab tetap bisa bersinergi dalam rangkan untuk pembelaan dan pengakkan hukum sebagaimana harapan dari Pemkab Sleman,” terangnya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!