Siap Perang dan Melawan, Demokrat Papua Nyatakan KLB Deliserdang Abal-abal
Sabtu, 06 Maret 2021 - 19:37 WIB
DPD Demokrat Papua menilai KLB di Deliserdang illegal dan abal-abal. "Kegiatan KLB inkonstitusional karena tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat Pasal 23 Nomor 1 dan nomor 2," kata Ricky di Jayapura, Sabtu (6/3/2021).
Baca juga: Terpilih Jadi Ketua Umum Partai Demokrat, Pekik 'Moeldoko Presiden 2024' Gemparkan Lokasi KLB
Selanjutnya, dalam pasal 2 poin a dan b pada AD/ART Partai Demokrat, telah jelas disebutkan bahwa kongres tidak sah karena tidak dihadiri 2/3 pengurus atau ketua DPD seluruh Indonesia dan tidak dihadiri 1/2 DPC dari seluruh Indonesia.
"Keempat dalam kegiatan tersebut kami anggap ilegal dan abal-abal karena memilih dan menetapkan orang yang bukan dari Partai Demokrat, dalam hal ini Moeldoko. Ketua umum AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) dan kepengurusan yang ada sekarang adalah sah dan terdaftar dalam lembaran negara melalui Kementrian Hukum dan HAM RI," tegasnya.
Atas dasar tersebut, pihaknya dan seluruh pengurus DPD Partai Demokrat DPC dan DPAC di Papua menyatakan sikap menolak KLB dan setia kepada kepengurusan saat ini.
Baca juga: Terpilih Jadi Ketua Umum Partai Demokrat, Pekik 'Moeldoko Presiden 2024' Gemparkan Lokasi KLB
Selanjutnya, dalam pasal 2 poin a dan b pada AD/ART Partai Demokrat, telah jelas disebutkan bahwa kongres tidak sah karena tidak dihadiri 2/3 pengurus atau ketua DPD seluruh Indonesia dan tidak dihadiri 1/2 DPC dari seluruh Indonesia.
"Keempat dalam kegiatan tersebut kami anggap ilegal dan abal-abal karena memilih dan menetapkan orang yang bukan dari Partai Demokrat, dalam hal ini Moeldoko. Ketua umum AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) dan kepengurusan yang ada sekarang adalah sah dan terdaftar dalam lembaran negara melalui Kementrian Hukum dan HAM RI," tegasnya.
Atas dasar tersebut, pihaknya dan seluruh pengurus DPD Partai Demokrat DPC dan DPAC di Papua menyatakan sikap menolak KLB dan setia kepada kepengurusan saat ini.
Lihat Juga :