Bule Instruktur Kelas Orgasme Juga Terancam Tindakan Pidana Keimigrasian

Jum'at, 05 Maret 2021 - 22:23 WIB
Namun sekitar 20 menit kemudian sejumlah petugas dari kepolisian juga tiba di lokasi. Setelah dilakukan koordinasi, Andrew lalu dibawa ke Polres Gianyar.

Menurut Jamaruli, polisi berkepentingan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran tindak pidana umum.

Baca juga: Duh, Bule di Bali Buka Kelas Orgasme, DPR Minta Poda Segera Usut Tuntas

Sedangkan pihaknya akan melakukan pendalaman untuk memastikan ada tidaknya penyalahgunaan ijin tinggal atau tindak pidana imigrasi. "Kita belum tahu seperti apa sebenarnya praktik ini," ujarnya.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!