DPRD Seruyan: Jaga Potensi Perairan, Hindari Illegal Fishing

Jum'at, 05 Maret 2021 - 15:35 WIB
Sejumlah masyarakat yang ada di Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir Timur saat sedang memancing di tepi pantai pada sore hari. Foto SINDOnews
KUALA PEMBUANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat atau nelayan yang ada di Bumi Gawi Hatantiring agar jangan sampai menangkap ikan dengan cara-cara yang dilarang.

Anggpta DPRD Seruyan Bejo Riyanto mengungkapkan, hal ini dimaksudkan untuk menjaga kelestarian potensi perairan atau perikanan yang ada di wilayah setempat supaya bisa dinikmati secara berkelanjutan. Baca juga: Daerah Pelosok Ada Sinyal Seluler, Masyarakat Diminta Jaga Alat Telekomunikasi



Menurutnya, menangkap ikan dengan cara-cara yang tidak benar seperti memakai racun ataupun menggunakan alat setrum akan sangat berdampak buruk terhadap ekosistem sungai yang ada dan potensi perikanan bisa saja semakin berkurang dari waktu kewaktu.

"Saya minta kepada masyarakat agar jangan sampai menangkap ikan dengan cara-cara yang dilarang seperti setrum dan lain sebagainya, karena itu akan sangat merugikan nantinya," katanya, Jum'at (5/3).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!