35 Pejabat Fungsional Pemkab Muba Dilantik lewat Telekonference
Senin, 18 Mei 2020 - 21:34 WIB
SEKAYU - Sebanyak 35 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dilantik dan diambil sumpahnya melalui teleconference.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Muba Apriyadi. 35 di antaranya pejabat fungsional yang dilantik untuk ditempatkan di posisi Bagian Pengadaaan Barang dan Jasa, Rumah Sakit dan Puskesmas tersebar di Kabupaten Muba.
"Prosesi pelantikan dilakukan lewat video teleconference dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19," ungkap Sekda Muba Apriyadi, Senin (18/5/2020).
Sementara itu, Kepala BKPSDM Muba Sunaryo menjelaskan, berkenaan ditetapkannya Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13.A/2020 tentang Penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona dan Surat Edaran Kepala BKN Tentang Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS atau Sumpah/Janji Jabatan Melalui Media Elektronik/Teleconference pada Masa Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona.
"Maka pelaksanaan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Tertentu dilingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin akan dilaksanakan melalui Teleconference," tandasnya.
Pelantikan JFT kali ini didominasi oleh Formasi CPNS 2018 yang merupakan ASN Milenial terutama Tenaga Kesehatan dengan tujuan untuk meningkatkat Profesional ASN terutama Tenaga Kesehatan apalagi disaat kita melawan Pandemi Covid-19.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Muba Apriyadi. 35 di antaranya pejabat fungsional yang dilantik untuk ditempatkan di posisi Bagian Pengadaaan Barang dan Jasa, Rumah Sakit dan Puskesmas tersebar di Kabupaten Muba.
"Prosesi pelantikan dilakukan lewat video teleconference dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19," ungkap Sekda Muba Apriyadi, Senin (18/5/2020).
Sementara itu, Kepala BKPSDM Muba Sunaryo menjelaskan, berkenaan ditetapkannya Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13.A/2020 tentang Penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona dan Surat Edaran Kepala BKN Tentang Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS atau Sumpah/Janji Jabatan Melalui Media Elektronik/Teleconference pada Masa Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona.
"Maka pelaksanaan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Tertentu dilingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin akan dilaksanakan melalui Teleconference," tandasnya.
Pelantikan JFT kali ini didominasi oleh Formasi CPNS 2018 yang merupakan ASN Milenial terutama Tenaga Kesehatan dengan tujuan untuk meningkatkat Profesional ASN terutama Tenaga Kesehatan apalagi disaat kita melawan Pandemi Covid-19.
(ars)
tulis komentar anda