12 Kepala Bagian di Lingkup Pemkot Makassar Jabat Plt

Jum'at, 05 Maret 2021 - 07:39 WIB
Andi Siswanta mengaku belum mengetahui persis alasan pejabat di jajaran Sekretariat Daerah Kota Makassar belum dikukuhkan.

Baca Juga: Satu ASN Positif Covid-19, BKPSDM Parepare Lakukan Swab Massal

Namun, persoalan ini akan segera dikomunikasikan dengan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Danny Pomanto.

"Sementara saya usahakan menghadap ke Pak Wali supaya dikukuhkan kembali jadi defenitif. Sekarang itu tidak kosong, tetap ada yang isi cuma statusnya Plt," papar dia.

Plt Kasubag Kelembagaan Bagian Ortala Setda Makassar, Indarwati mengatakan regulasi itu sudah diterbitkan sejak 2019 lalu.

Berdasarkan perwali itu, Indarwati menyebut ada dua bagian yang dilebur yakni Bagian Perlengkapan dan Bagian Humas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!