Kuasa Hukum Sebut Nurdin Abdullah Tak Tempuh Jalur Praperadilan
Kamis, 04 Maret 2021 - 19:25 WIB
"Sejauh ini saya belum bisa berkomunikasi langsung. Tapi kita sudah putuskan bersama untuk tidak menempuh praperadilan. Jadi kita akan bersiap di persidangan nanti," ujar Arman kepada Sindonews, Kamis (4/3/2021).
Dia melanjutkan, proses hukum yang dihadapi kliennya masih tahap awal. Arman juga mengaku belum bisa berkomentar lebih jauh soal materi perkara. "Karena itu tadi kita belum komunikasi dengan Pak Nurdin ," ungkapnya.
Ketua Peradi Jakarta Pusat ini mengatakan, sejauh ini hubungan komunakasi intens dibangun dengan pihak keluarga mantan Bupati Bantaeng dua periode tersebut. "Baik lewat telepon, pertemuan langsung kita selalu komunikasi," imbuhnya.
Arman menyebut, pihaknya memberikan kewenangan penyidikan terhadap KPK untuk menyelesaikan berkas perkara. "Biarkan KPK dulu bekerja sampai berkas lengkap. Nanti kita akan dampingi pak NA di persidangan," tegasnya.
Meski begitu, keluarga tetap menghormati proses yang berjalan. Bahkan berterima kasih kepada KPK yang masih menjunjung azas praduga tak bersalah. Nurdin, kata dia, tetap diperlakukan dengan baik.
Dia melanjutkan, proses hukum yang dihadapi kliennya masih tahap awal. Arman juga mengaku belum bisa berkomentar lebih jauh soal materi perkara. "Karena itu tadi kita belum komunikasi dengan Pak Nurdin ," ungkapnya.
Ketua Peradi Jakarta Pusat ini mengatakan, sejauh ini hubungan komunakasi intens dibangun dengan pihak keluarga mantan Bupati Bantaeng dua periode tersebut. "Baik lewat telepon, pertemuan langsung kita selalu komunikasi," imbuhnya.
Arman menyebut, pihaknya memberikan kewenangan penyidikan terhadap KPK untuk menyelesaikan berkas perkara. "Biarkan KPK dulu bekerja sampai berkas lengkap. Nanti kita akan dampingi pak NA di persidangan," tegasnya.
Meski begitu, keluarga tetap menghormati proses yang berjalan. Bahkan berterima kasih kepada KPK yang masih menjunjung azas praduga tak bersalah. Nurdin, kata dia, tetap diperlakukan dengan baik.
Lihat Juga :