Curi Ikan di Perairan Indonesia, 10 Kapal Vietnam dan Malaysia Ditenggelamkan

Kamis, 04 Maret 2021 - 18:02 WIB
Baca juga: Buton Selatan Gempar, Remaja SMP Usia 14 Tahun Nikahi Remaja Putri Berusia 16 Tahun

Kapal-kapal asing ini merupakan hasil tangkapan pada tahun 2019, hingga 4 Maret 2020. Petugas PSDKP Batam, menangkap kapal-kapal asing itu saat mencuri ikan di wilayah perairan Natuna, dan Anambas.

Penenggelaman kapal-kapal asing tersebut, dipimpin langsung oleh Kajati Kepri, Hari Setiyono, bersama tim dari Kejagung, dan Dirjen PSDKP Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP). Baca juga: Wanita Cantik yang Videonya Viral Pamer Plat Nomor TNI di Tik Tok, Ditangkap POM TNI

Hari Setiyono mengatakan, penenggelaman kapal ini dilakukan dengan cara yang alami agar tidak merusak ekosistem laut, dan terumbu karang. "Berbagai alat tangkap ikan milik kapal asing ilegal tersebut, juga kami musnahkan," tegasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!