Curi Ikan di Perairan Indonesia, 10 Kapal Vietnam dan Malaysia Ditenggelamkan

Kamis, 04 Maret 2021 - 18:02 WIB
Sebanyak 10 kapal asing yang melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia, ditenggelamkan di perairan Pulau Abang, Kota Batam, Kepulauan Riau. Foto/iNews TV/Gusti Yennosa
BATAM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, menggelamkan sebanyak 10 kapal ikan asing dari Malaysia, dan Vietnam, yang nekat mencuri ikan di wilayah perairan Indonesia. Kapal-kapal asing itu ditenggalamkan , setelah ada kekuatan hukum tetap.

Baca juga: Maling Ikan di Selat Malaka, 2 Kapal Berbendera Malaysia Ditangkap



Proses penenggalaman 10 kapal asing tersebut, dilakukan di perairan Pulau Abang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis (4/3/2021). Kesepuluh kapal ikan asing tersebut, merupakan hasil tangkapan petugas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam.

Tidak seperti penenggelaman kapal asing yang sebelumnya dengan cara diledakkan, kali ini Kejari Batam memilih melakukan pemusnahan dengan cara ditenggelamkan melalui metode pemberian beban berat ke dalam kapal, hingga kapal kayu tersebut tenggelam dengan sendirinya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!