Ciptakan Kondisi Aman, Polsek Kota Barat Razia Minuman Keras
Kamis, 04 Maret 2021 - 17:15 WIB
GORONTALO - Patroli rutin kewilayahan yang digelar Polsek Kota Barat, Polres Gorontalo berhasil mengamankan puluhan minuman keras (miras) . Di antaranya Cap Tikus, Bir Hitam quiness, Bir Bintang zerro dan Bir bintang putih dari para penjual eceran di warung-warung.
Kapolsek Kota Barat Ipda Sarton Mohamad mengatakan patroli tersebut demi menjaga keamanan serta mencegah terjadinya tindakan kekerasan di wilayah Kota barat yang di akibatkan oleh miras.
Baca juga: Warkop Plus Esek-esek di Gresik Digerebek, Empat Wanita Pemuas Diamankan
Kata dia, patroli bersama personel Polsek Kota Barat berlangsung rutin malam kamis dengan sasaran tempat-tempat hiburan malam, penginapan, serta tempat-tempat penjual miras.
“Dan hasilnya kami mendapati sejumlah minuman yang dijual secara bebas yang berada di kecamatan kota barat tepatnya di Kelurahan Molosipat W," Jelas Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, barang bukti hasil operasi kemudian dibawa ke mako Polsek Kota Barat. “Giat operasi akan tetap di laksanakan setiap hari untuk meminimalisir dan mencegah terjadinya kejahatan di wilayah Kota Barat," tutur kapolsek.
Lihat Juga: Pilu Bocah di Tangerang, Disetrum dan Disiram Miras Gegara Dituduh Mencuri Uang Rp700 Ribu
Kapolsek Kota Barat Ipda Sarton Mohamad mengatakan patroli tersebut demi menjaga keamanan serta mencegah terjadinya tindakan kekerasan di wilayah Kota barat yang di akibatkan oleh miras.
Baca juga: Warkop Plus Esek-esek di Gresik Digerebek, Empat Wanita Pemuas Diamankan
Kata dia, patroli bersama personel Polsek Kota Barat berlangsung rutin malam kamis dengan sasaran tempat-tempat hiburan malam, penginapan, serta tempat-tempat penjual miras.
“Dan hasilnya kami mendapati sejumlah minuman yang dijual secara bebas yang berada di kecamatan kota barat tepatnya di Kelurahan Molosipat W," Jelas Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, barang bukti hasil operasi kemudian dibawa ke mako Polsek Kota Barat. “Giat operasi akan tetap di laksanakan setiap hari untuk meminimalisir dan mencegah terjadinya kejahatan di wilayah Kota Barat," tutur kapolsek.
Lihat Juga: Pilu Bocah di Tangerang, Disetrum dan Disiram Miras Gegara Dituduh Mencuri Uang Rp700 Ribu
(msd)
tulis komentar anda