Peningkatan Kompetensi Guru Juga Harus Sentuh Guru Honorer

Senin, 13 April 2020 - 11:10 WIB
Saat ini, tidak ada standar baku dalam hal kompetensi dan kemampuan praktikum yang diterapkan pada guru honorer, mereka hanya diterima asalkan memiliki latar belakang pendidikan yang linear.

"Setelah diterima tidak melalui juga proses PPG langsung berdiri di hadapan siswa, jadi tidak ada standarnya," ujar Rahman.

Uji kemampuan praktikum tidak dapat diselenggarakan ke mereka, lantaran pengangkatan tidak dilakukan oleh Disdik sendiri melainkan oleh kota, sehingga akan menjadi problem tersendiri nantinya.

Guru tanpa terkecuali seharusnya ditinjau kemampuan praktikum dan kompetensinya agar mereka benar-benar siap dalam mencerdaskan anak didiknya.

Sementara itu peningkatan praktikum guru seperti yang diwacanakan oleh Menteri Pendidikan, harus memiliki kriteria tersendiri yang bisa diterapkan pada guru-guru honorer untuk memastikan standar guru tidak beragam dan sesuai dengan yang diharapkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!