Kuasa Hukum John Kei Nilai Saksi dari JPU Berbelit-belit

Rabu, 03 Maret 2021 - 19:01 WIB
Kuasa Hukum John Kei Cs, Anton Sudanto. Foto: Ari Sandita Murti/SINDOnews
JAKARTA - Kuasa Hukum John Kei Cs, Anton Sudanto mengatakan, keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persidangan hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), berbelit-belit.

"Ternyata saksi berbelit-belit hari ini, kita lihat saksi ini konsisten dalam inkonsistensi dia," ujarnya kepada wartawan, Rabu (3/3/2021). Baca juga: Begini Pengakuan Para Saksi saat Sidang John Kei Cs



Menurutnya, dari 4 saksi yang dihadirkan Jaksa hari ini, 3 saksi di antaranya justru tak bisa menjelaskan dan menunjukan bukti kalau John Kei memberikan perintah untuk melakukan penyerangan hingga pembunuhan.

"Sekarang ada saksi 4, bahkan 3 saksi tidak tahu apa-apa, tidak ada dikejadian, dan tidak ada di tempat. Ada satu saksi mengaku-aku ada di rumah John Kei, padahal anak-anak John Kei tak ada itu dipembuktian," tuturnya. Baca juga: Bekas Anak Buah John Kei Mengaku Diperintahkan Bunuh Nus Kei
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!