Badan Kehormatan DPRD Pangandaran Dibentuk Setelah Pandemi Berakhir
Senin, 18 Mei 2020 - 20:07 WIB
Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin. Foto: SINDOnews/Syamsul Maarif
PANGANDARAN - Pembentukan Badan Kehormatan DPRD Pangandaran yang sedianya dilaksanakan dalam waktu dekat masih mungkin tertunda karena pandemi Corona (COVID-19) masih berlangsung.
"Rencananya pembentukan Badan Kehormatan akan dilaksanakan pada Mei hingga Juni 2020 tapi juga menyesuaikan dengan kondisi pandemi COVID-19,” kata Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin.
Menurut Azsep, tugas dan wewenang Badan Kehormatan DPR adalah untuk menjaga martabat dan kehormatan anggota DPRD. Badan Kehormatan juga berfungsi sebagai lembaga untuk penyelesaian pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota DPRD.
(Baca: Menolak Dibawa Ambulans, Pria Positif Corona di Garut Pilih Naik Motor ke RS)
Badan Kehormatan merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan di internal DPRD dengan lembaga lainnya. "Hanya, Badan Kehormatan yang belum terbentuk di DPRD, untuk lembaga lainnya sudah terbentuk seperti Badan Anggaran, Badan Legislasi dan Badan Musyawarah," tambahnya.
Karena keberadaan Badan Kehormatan berkaitan dengan nama baik anggota DPRD, keberadaanya sangat penting dan strategis dalam melaksanakan tugas dan fungsinya guna mewujudkan pemerintahan yang bersih.
"Rencananya pembentukan Badan Kehormatan akan dilaksanakan pada Mei hingga Juni 2020 tapi juga menyesuaikan dengan kondisi pandemi COVID-19,” kata Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin.
Menurut Azsep, tugas dan wewenang Badan Kehormatan DPR adalah untuk menjaga martabat dan kehormatan anggota DPRD. Badan Kehormatan juga berfungsi sebagai lembaga untuk penyelesaian pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota DPRD.
(Baca: Menolak Dibawa Ambulans, Pria Positif Corona di Garut Pilih Naik Motor ke RS)
Badan Kehormatan merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan di internal DPRD dengan lembaga lainnya. "Hanya, Badan Kehormatan yang belum terbentuk di DPRD, untuk lembaga lainnya sudah terbentuk seperti Badan Anggaran, Badan Legislasi dan Badan Musyawarah," tambahnya.
Karena keberadaan Badan Kehormatan berkaitan dengan nama baik anggota DPRD, keberadaanya sangat penting dan strategis dalam melaksanakan tugas dan fungsinya guna mewujudkan pemerintahan yang bersih.
Lihat Juga :