Kembangkan Kasus Penemuan Senjata M16 dan Pistol, Polres Merauke Sita 1 Senapan Rakitan

Rabu, 03 Maret 2021 - 11:03 WIB
Personel Polres Merauke kembali mengamankan satu senjata api rakitan hasil pengembangan terhadap tersangka AG di Kampung Tomerau, Distrik Naukenjerai, Kabupaten Merauke, Selasa 2 Maret 2021. Foto iNews TV/Fredy N
MERAUKE - Personel Polres Merauke kembali mengamankan satu senjata api rakitan hasil pengembangan terhadap tersangka AG di Kampung Tomerau, Distrik Naukenjerai, Kabupaten Merauke , Selasa 2 Maret 2021. Tersangka AG sebelumnya berhasil diamankan dengan sejumlah senpi rakitan dan amunisi

Sehingga total senjata api yang berhasil diamankan yakni berjumlah 6 (enam) pucuk dan puluhan amunisi aktif, serta tiga pelakunya.



Sebelumnya Senin 1 Maret 2021, personel yang dipimpin Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji mengamankan seorang pria berinisial AG yang kedapatan membawa tiga (tiga) pucuk senjata api jenis M 16 dan puluhan amunisi.

Baca: 5 Pucuk Senjata Api Rakitan dan Teleskop Disita Polres Merauke
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!