Polisi Bongkar Pabrik Ganja Gorila di Kembangan Jakarta Barat

Rabu, 03 Maret 2021 - 10:23 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Polisi membongkar pabrik ganja sintetis atau tembakau gorila di Kembangan, Jakarta Barat.

Kapolsek Sawah Besar AKP Maulana Mukarom mengatakan, pelaku yang ditangkap yakni RJ (21) dan RAP (18). "Ya benar ada penggerebekan home industry ganja sintetis atau tembakau gorila," ujarnya, Rabu (3/3/2021).



Baca juga: Tepergok Transaksi Tembakau Gorila, Dua Pemuda di Serang Diciduk Polisi

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat ada dua remaja yang membawa paket ganja gorila di Kembangan. "Akhirnya tim bergerak melakukan penyelidikan guna memastikan apakah benar atau tidak informasi itu," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!