Gasak Uang Nasabah Bank Ratusan Juta Rupiah, 2 Perampok Ditangkap Polisi

Rabu, 03 Maret 2021 - 09:11 WIB
Usai dirawat di rumah sakit, para pelaku dibawa ke Mapolres Pangkalpinang guna proses penyidikan. Dari pengakuan keduanya mereka tiga kali berhasil merampok uang nasabah bank di lokasi berbeda di Pangkalpinang.

Aksi pertama pelaku pada tanggal 10 September 2020 berhasil menggondol uang Rp115 juta. Selanjutnya 8 Januari 2021 mendapatkan Rp 168 juta dan 8 Februari 2021 memperoleh Rp45.150.000.

Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra, mengatakan aksi-aksi itu dilakukan pelaku dengan modus membuntuti korban mulai dari dalam bank. Pelaku lebih dulu masuk ke bank dengan berpura-pura menukar uang berbagai pecahan.

"Setelah itu sekira telah mendapatkan calon korban, kedua pelaku mengikutinya untuk mencari celah calon korbannya lengah," kata Adi Putra, Rabu (3/3/2021).

Setelah melihat calon korbannya lengah, ujar Adi, barulah kedua pelaku melakukan aksinya yaitu mengambil uang yang di letak kan korban di dalam mobil atau pun di dalam jok motor, dengan menggunakan kunci T.

"Alex Chandra bertugas sebagai joki sepeda motor, sedangkan Ari Sanjaya yang bertugas mengambil uang milik nasabah tersebut," ujarnya.

Adi Putra menutur, jika kedua pelaku sengaja datang ke Pangkalpinang hanya untuk merampok dan langsung kembali ke daerah asal setelah berhasil.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!