Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama di Wajo Diduga Tak Tepat Sasaran
Rabu, 03 Maret 2021 - 07:44 WIB
Puskesmas Salewangeng sebagai penyelenggara vaksinasi menggelar penyuntikan vaksin tahap pertama kepada sejumah tenaga kesehatan beserta petugas publik, pada Senin (1/3/2021). Vaksinasi Covid-19 tahap pertama, Kabupaten Wajo kebagian vaksin sekitar 2000 dosis.
Baca Juga: Soal Dugaan Pungli BOP, Begini Tanggapan Kepala Kemenag Wajo
Regulasi dan petunjuk teknis penyaluran vaksin itu sangat jelas diatur dalam SK Dirjen Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 di Indonesia.
"Kami sudah melakukan pembinaan kepada Kepala Puskesmas Salewangeng, hal ini juga telah kami sampaikan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo . Dalam hal ini bukan masayarakat saja yang merasa kecewa, saya sendiri sebagai Kadis Kesehatan sangat kecewa," tuturnya.
Sementara, Kepala Puskesmas Salewenageng, drg Andi Jasriani Tamrin menjelaskan, pemberian vaksi tahap pertama kepada orang yang tidak masuk dalam kategori penerima pertama dilakukan sebagai upaya percepatan, sebab namanya masuk dalam catatan penerima vaksin tahap kedua.
"Adapun orang yang mestinya masuk di tahap kedua, namun saya hanya majukan saja waktunya, dengan memanfaatkan vaksin yang tidak terpakai, yaitu jatah vaksin nakes Salewangeng atas nama Qodarullah yang telah meninggal dunia. Jadi tidak ada satu pun nakes di wilayah kerja Salewangeng yang tidak mendapatkan haknya untuk divaksin pada tahap pertama ini," jelasnya.
Baca Juga: Soal Dugaan Pungli BOP, Begini Tanggapan Kepala Kemenag Wajo
Regulasi dan petunjuk teknis penyaluran vaksin itu sangat jelas diatur dalam SK Dirjen Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 di Indonesia.
"Kami sudah melakukan pembinaan kepada Kepala Puskesmas Salewangeng, hal ini juga telah kami sampaikan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo . Dalam hal ini bukan masayarakat saja yang merasa kecewa, saya sendiri sebagai Kadis Kesehatan sangat kecewa," tuturnya.
Sementara, Kepala Puskesmas Salewenageng, drg Andi Jasriani Tamrin menjelaskan, pemberian vaksi tahap pertama kepada orang yang tidak masuk dalam kategori penerima pertama dilakukan sebagai upaya percepatan, sebab namanya masuk dalam catatan penerima vaksin tahap kedua.
"Adapun orang yang mestinya masuk di tahap kedua, namun saya hanya majukan saja waktunya, dengan memanfaatkan vaksin yang tidak terpakai, yaitu jatah vaksin nakes Salewangeng atas nama Qodarullah yang telah meninggal dunia. Jadi tidak ada satu pun nakes di wilayah kerja Salewangeng yang tidak mendapatkan haknya untuk divaksin pada tahap pertama ini," jelasnya.
Lihat Juga :