Pemkot Surabaya Merasa Difitnah Telantarkan Pasien COVID-19

Senin, 18 Mei 2020 - 19:47 WIB
Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya, M. Fikser menjelaskan tentang fitnah pemkot yang menelantarkan pasien COVID-19. Foto/SINDOnews/Aan Haryono
SURABAYA - Pemkot Surabaya membantah tudingan yang ditujukan kepada Tim Gerak Cepat (TGC) Command Center (CC) 112 karena dianggap menelantarkan pasien COVID-19 di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSU dr Soetomo Surabaya.

(Baca juga: Duka Kota Pahlawan, untuk Perawat yang Meninggal Bersama Janinnya )



Kejadian ini berawal Sabtu (16/5/2020) pagi. Saat itu, IGD RSU dr Soetomo sempat tidak dapat menerima pasien. Penyebabnya ada 35 pasien COVID-19 yang belum mendapatkan kamar.

Pengumuman ini pun ditulis dalam sebuah kertas karton yang ditempelkan di pintu masuk IGD yang kemudian tersebar di media sosial. Namun, sayangnya ada pihak yang memfitnah TGC CC 112 karena dianggap menelantarkan 35 pasien tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!