Pemrov Babel Serahkan 240 Sertifikat Halal ke Pelaku UMKM
Selasa, 02 Maret 2021 - 23:02 WIB
Penyerahan sertifikat secara simbolis oleh Gubernur Babel Erzaldi Rosman, kepada pelaku usaha. (Foto : istimewa).
PANGKALPINANG - Gubernur Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman, memberikan sertifikat halal untuk mendukung perkembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Sebanyak 240 sertifikat halal diberikan kepada pelaku UMKM se-Provinsi Babel, sehingga legalitas produknya lebih baik dan bisa meningkatkan pengembangan usaha dan pemasaran produknya.
Gubernur Erzaldi, dalam arahan mengatakan, sertifikat halal sangat penting dalam mendorong pengembangan usaha UMKM terutama kualitas produk lebih terjamin dan aman, serta meningkatkan akses pemasaran lebih luas. "Dengan sertifikat halal ini memberikan jaminan kesehatan. Jaminan baiknya produk kita, sehingga konsumen aman untuk mengkonsumsi prodak kita," kata Gubernur, Selasa (2/3/21). Baca juga: UMKM di Sulawesi Utara Akan Jadi Penyedia Kebutuhan Hotel
Erzaldi meminta pelaku UMKM agar dapat menjaga kehalalan produk, mulai dari penyediaan bahan, kemasan, hingga pemasaran sesuai visi dan misi gubernur dalam pengembangan ekonomi kerakyatan, dilakukan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui penguatan kapasitas lembaga ekonomi masyarakat, seperti koperasi, UMKM dan sentra-sentra produk unggulan.
"Pemprov Babel sejak tahun 2017 penyertaan sertifikat halal sudah dilakukan dan sudah ada perdanya dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal bernaung di Departemen Agama RI. Tinggal kabupaten/kota bagaimana menyikapi hal ini," ujarnya.
Gubernur Erzaldi, dalam arahan mengatakan, sertifikat halal sangat penting dalam mendorong pengembangan usaha UMKM terutama kualitas produk lebih terjamin dan aman, serta meningkatkan akses pemasaran lebih luas. "Dengan sertifikat halal ini memberikan jaminan kesehatan. Jaminan baiknya produk kita, sehingga konsumen aman untuk mengkonsumsi prodak kita," kata Gubernur, Selasa (2/3/21). Baca juga: UMKM di Sulawesi Utara Akan Jadi Penyedia Kebutuhan Hotel
Erzaldi meminta pelaku UMKM agar dapat menjaga kehalalan produk, mulai dari penyediaan bahan, kemasan, hingga pemasaran sesuai visi dan misi gubernur dalam pengembangan ekonomi kerakyatan, dilakukan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui penguatan kapasitas lembaga ekonomi masyarakat, seperti koperasi, UMKM dan sentra-sentra produk unggulan.
"Pemprov Babel sejak tahun 2017 penyertaan sertifikat halal sudah dilakukan dan sudah ada perdanya dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal bernaung di Departemen Agama RI. Tinggal kabupaten/kota bagaimana menyikapi hal ini," ujarnya.
Lihat Juga :