Pulang Paksa, Pasien COVID-19 Blitar Meninggal Dunia
Selasa, 02 Maret 2021 - 20:42 WIB
ilustrasi
BLITAR - Sedikitnya empat warga Kabupaten Blitar Selasa ini (2/3/2021) dilaporkan meninggal dunia dengan status terkonfirmasi positif COVID-19 . Satu orang yang meninggal tercatat sempat meminta pulang paksa atau pulang atas permintaan sendiri (APS) saat dirawat di rumah sakit.
Yang bersangkutan pulang paksa sejak 21 Februari atau meninggal saat menjalani isolasi mandiri di rumah selama sembilan hari. "Tanggal 21 (pulang paksa) dari Mardi (RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar)," ujar Hendro petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar kepada wartawan Selasa (2/3/2021) petang.
Baca juga: Perdana Diamuk Puting Beliung, Baliho Puluhan Juta di Tulungagung Ambruk
Sesuai data yang dirilis, keempat pasien positif COVID-19 yang meninggal dunia tersebut merupakan warga Kecamatan Wlingi, Kecamatan Kanigoro dan Kecamatan Nglegok. Sementara di saat yang sama terdapat tambahan lima kasus positif baru. Kelimanya merupakan warga Kecamatan Binangun, Kecamatan Doko, Kecamatan Selopuro dan Kecamatan Wlingi.
Yang bersangkutan pulang paksa sejak 21 Februari atau meninggal saat menjalani isolasi mandiri di rumah selama sembilan hari. "Tanggal 21 (pulang paksa) dari Mardi (RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar)," ujar Hendro petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar kepada wartawan Selasa (2/3/2021) petang.
Baca juga: Perdana Diamuk Puting Beliung, Baliho Puluhan Juta di Tulungagung Ambruk
Sesuai data yang dirilis, keempat pasien positif COVID-19 yang meninggal dunia tersebut merupakan warga Kecamatan Wlingi, Kecamatan Kanigoro dan Kecamatan Nglegok. Sementara di saat yang sama terdapat tambahan lima kasus positif baru. Kelimanya merupakan warga Kecamatan Binangun, Kecamatan Doko, Kecamatan Selopuro dan Kecamatan Wlingi.
Lihat Juga :