Tawarkan Kencan dengan ABG Rp3 Juta, 8 Orang Ditangkap

Selasa, 02 Maret 2021 - 17:08 WIB
“Kepada pria hidung belang saya menawarkan anak di bawah umur dengan harga Rp3 juta untuk sekali kencan,” kata Mitha mucikari.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan setelah diamankannya delapan orang tersangka jaringan prostitusi online.

Baca juga: Terbongkar, Prostitusi Online di Bengkulu Tawarkan Anak di Bawah Umur

“Sementara delapan orang tersangka ini akan dikenakan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” tandasnya.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!