Pelepasan Saham Bir di PT Delta, DKI Tunggu Persetujuan DPRD
Selasa, 02 Maret 2021 - 10:30 WIB
Pemprov DKI memiliki saham perusahaan miras sejak era Gubernur DKI Ali Sadikin. Hingga saat ini, jumlah saham Pemprov DKI masih sama sejak tahun 2015, yakni 26,25 persen.
Baca juga: Pemprov DKI Tegaskan Tak Ada Penambahan Saham di PT Delta Djakarta
Sebenarnya Pemprov DKI telah mengajukan permohonan persetujuan penjualan saham PT Delta Djakarta beberapa kali kepada DPRD di antaranya Surat Gubernur DKI Jakarta Nomor 479/-1.822 tanggal 16 Mei 2018 hal Permohonan Persetujuan Penjualan Saham PT Delta Djakarta, Tbk; Surat Gubernur DKI Jakarta Nomor 91/-1.822 hal Permohonan Persetujuan Penjualan Saham PT Delta Djakarta, Tbk; dan Surat Gubernur DKI Jakarta Nomor 177/-1.822 hal Permohonan Persetujuan Penjualan Saham PT Delta Djakarta, Tbk.
Diketahui, PT Delta Djakarta memproduksi beberapa merek minuman keras seperti Anker, Carlsberg, dan San Miguel.
Baca juga: Pemprov DKI Tegaskan Tak Ada Penambahan Saham di PT Delta Djakarta
Sebenarnya Pemprov DKI telah mengajukan permohonan persetujuan penjualan saham PT Delta Djakarta beberapa kali kepada DPRD di antaranya Surat Gubernur DKI Jakarta Nomor 479/-1.822 tanggal 16 Mei 2018 hal Permohonan Persetujuan Penjualan Saham PT Delta Djakarta, Tbk; Surat Gubernur DKI Jakarta Nomor 91/-1.822 hal Permohonan Persetujuan Penjualan Saham PT Delta Djakarta, Tbk; dan Surat Gubernur DKI Jakarta Nomor 177/-1.822 hal Permohonan Persetujuan Penjualan Saham PT Delta Djakarta, Tbk.
Diketahui, PT Delta Djakarta memproduksi beberapa merek minuman keras seperti Anker, Carlsberg, dan San Miguel.
(jon)
Lihat Juga :