2 Penipu Investasi Bodong Ini Ditangkap Polres Alor usai Gondol Rp15 Miliar di Kalimantan

Senin, 01 Maret 2021 - 20:53 WIB
Dari tangan kedua pelaku, kata Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas,Polisi menemukan uang tunai sebesar Rp165 juta, emas batangan seberat 200 gram.

Kedua pelaku kasus penipuan investasi bodong ini kini telah ditahan di Mapolres Alor sambil menunggu konfirmasi lanjutan dari Polda Kalimantan Utara

Baca juga : PN Cirebon Diminta Berikan Hukuman Setimpal untuk Pelaku Investasi Bodong

“Sementara uang, emas batangan, cincin dan handphone pelaku telah diamankan sebagai barang bukti,” tandas Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!