Hasil Sidang Etik Kasus Perkelahian Dua Dosen di Makassar Diumumkan Besok
Senin, 01 Maret 2021 - 18:31 WIB
Wakil Rektor 3 UMI, Nasrullah mengaku jajaran pimpinan universitas telah menyidangkan kasus MJ dan HD lewat dewan etik kampus, untuk kemudian diumumkan hasilnya pada Selasa, (2/03/2021), besok.
"Pimpinan universitas sudah melakukan proses, dan alhamdulillah Insyaallah besok itu kepastian hukumnya. Yang jelas siapun yang melanggar di UMI akan dikenakan sanksi," kata Nasrullah yang didampingi Wakil Dekan III Fakultas Sastra UMI, Abdul Majid.
Nasrullah memastikan, siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi sesuai perbuatannya.
"Tuntutan adik-adik ini sudah kita lakukan. Kami dari universitas sangat memahami dan mengerti apa yang jadi tuntutan adik-adik," pungkasnya.
Koordinator aksi, Harry menyatakan pihak kampus UMI harus melihat secara objektif kekerasan terhadap perempuan. Sebab, tindakan yang dilakukan tersebut sangat merusak citra kampus UMI sebagai lembaga pendidikan dan dakwah.
"Pimpinan universitas sudah melakukan proses, dan alhamdulillah Insyaallah besok itu kepastian hukumnya. Yang jelas siapun yang melanggar di UMI akan dikenakan sanksi," kata Nasrullah yang didampingi Wakil Dekan III Fakultas Sastra UMI, Abdul Majid.
Nasrullah memastikan, siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi sesuai perbuatannya.
"Tuntutan adik-adik ini sudah kita lakukan. Kami dari universitas sangat memahami dan mengerti apa yang jadi tuntutan adik-adik," pungkasnya.
Koordinator aksi, Harry menyatakan pihak kampus UMI harus melihat secara objektif kekerasan terhadap perempuan. Sebab, tindakan yang dilakukan tersebut sangat merusak citra kampus UMI sebagai lembaga pendidikan dan dakwah.
Lihat Juga :