Sebulan Buron, Pelaku Jambret di Gorontalo Berhasil Diciduk Polisi

Sabtu, 27 Februari 2021 - 22:40 WIB
ilustrasi
GORONTALO - Pelaku jambret berinisial MN alias Mat (36) diringkus oleh Team Zombie Polsek Kota Tengah Polres Gorontalo Kota yang menjalankan aksinya sejak Januari silam di Jalan Bali, Kota Tengah, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

Team yang dipimpin Kanit Reskrim Bripka Andi Firdan Diningrat menangkap warga Desa Diluato, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo itu berdasarkan laporan kasus pencurian Handphone dengan modus jambret terhadap salah seorang korban yang mengalami penjambretan saat melintas di Jalan Bali.



Baca juga: Pesta Miras di Kamar Kos, 4 Pemuda Berisik Diangkut Polres Bitung

Kapolsek Kota Tengah Iptu Tadjudin Mantali menjelaskan bahwa setelah melakukan penyelidikan, team reskrim mendapatkan informasi bahwa barang bukti berada di wilayah barat Gorontalo tepatnya di Kecamatan Lemito Kabupaten Pohuwato.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!