Sebulan Buron, Pelaku Jambret di Gorontalo Berhasil Diciduk Polisi
Sabtu, 27 Februari 2021 - 22:40 WIB
“Selanjutnya team tindak Polsek Kota tengah yang dipimpin Kanit Reskrim berangkat ke Pohuwato dengan menempuh jarak tempuh lima jam dan langsung bekerja sehingga berhasil mengamankan terduga," tutur Iptu Tadjudin Mantali, Sabtu (27/2/2021).
Dari hasil interogasi, terduga mengaku bahwa dirinya yang melakukan pencurian tersebut. Selanjutnya team melakukan penyitaan terhadap barang bukti dan membawa terduga.
“Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp8.150.000 dan saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kota Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar IPTU Tadjudin Mantali.
Dari hasil interogasi, terduga mengaku bahwa dirinya yang melakukan pencurian tersebut. Selanjutnya team melakukan penyitaan terhadap barang bukti dan membawa terduga.
“Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp8.150.000 dan saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kota Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar IPTU Tadjudin Mantali.
(msd)
Lihat Juga :