Wali Kota Marten Alokasikan Dana Kelurahan melalui APBD demi Program Kelurahan Berlanjut
Kamis, 25 Februari 2021 - 18:09 WIB
Tidak hanya tahun 2021 ini, Marten juga memastikan anggaran pengembangan dana kelurahan melalui DAU Kota Gorontalo akan berlanjut hingga tahun 2022 mendatang. ”Di tahun 2022, kita fokuskan untuk infrastruktur berupa kegiatan padat karya dengan melibatkan kelompok masyarakat setempat,” ujarnya.
Selain mengupayakan lewat APBD, Marten akan memperjuangkan dana kelurahan masuk dalam anggaran DAU Tambahan. usulan tersebut akan disampaikannya melalui wadah Asosiasi Pemerintah Kota Gorontalo kepada presiden RI.
”Pak presiden telah memberikan respon positif terkait dengan program dana kelurahan. Insha Allah usulan ini dapat diakomodir di tahun 2022 nanti. kalu tahun kemarin setiap kelurahan di kota gorontalo kebagian 360 juta, saya berharap jumlah ini meningkat paling tidak 500 juta perkelurahan,” kata Marten.
sebelumnya dana kelurahan dari pemerintah pusat diakomodir dalam DAU tambahan di tahun 2019 s/d 2020. tahun ini anggaran tersebut terhenti, karena pemerintah pusat memfokuskan diri menangani wabah Covid-19 dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Marten meminta pelaksanaan musrenbang dapat merumuskan perencanaan pembangunan yang tepat dan mengedepankan skala prioritas program. ia juga menekankan usulan yang disampaikan harus relevan dengan rencana pembangunan kota gorontalo, sehingga dapat dipertanggungjawabkan.
Selain mengupayakan lewat APBD, Marten akan memperjuangkan dana kelurahan masuk dalam anggaran DAU Tambahan. usulan tersebut akan disampaikannya melalui wadah Asosiasi Pemerintah Kota Gorontalo kepada presiden RI.
”Pak presiden telah memberikan respon positif terkait dengan program dana kelurahan. Insha Allah usulan ini dapat diakomodir di tahun 2022 nanti. kalu tahun kemarin setiap kelurahan di kota gorontalo kebagian 360 juta, saya berharap jumlah ini meningkat paling tidak 500 juta perkelurahan,” kata Marten.
sebelumnya dana kelurahan dari pemerintah pusat diakomodir dalam DAU tambahan di tahun 2019 s/d 2020. tahun ini anggaran tersebut terhenti, karena pemerintah pusat memfokuskan diri menangani wabah Covid-19 dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Marten meminta pelaksanaan musrenbang dapat merumuskan perencanaan pembangunan yang tepat dan mengedepankan skala prioritas program. ia juga menekankan usulan yang disampaikan harus relevan dengan rencana pembangunan kota gorontalo, sehingga dapat dipertanggungjawabkan.
(ars)
Lihat Juga :