Wali Kota Marten Alokasikan Dana Kelurahan melalui APBD demi Program Kelurahan Berlanjut

Kamis, 25 Februari 2021 - 18:09 WIB
Pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kecamatan Kota Timur.
KOTA GORONTALO - Wali Kota Gorontalo Marten Taha menginginkan program dana kelurahan (dakel) tahun 2021 tetap berlanjut meski pemerintah pusat tidak lagi menganggarkan dana kelurahan tahun ini akibat pandemi Covid-19.

Marten tetap akan memperjuangkannya melalui Dana Alokasi Umum APBD Kota Gorontalo. Marten mengatakan anggaran yang akan digelontorkan untuk pengembangan dana kelurahan sebesar Rp5 miliar, setiap kelurahan akan kebagian Rp100 juta dari total 50 kelurahan yang ada di Kota Gorontalo.



”Saya sudah mengkaji dan meminta ke tim anggaran pemerintah daerah, agar dana pengembangan kelurahan dapat dimasukkan pada realokasi dan refocussing nanti,” katanya saat membuka pelaksanaan musrenbang tingkat Kecamatan Kota Timur, Grenade Bistro, Rabu (24/2/21).

Dana kelurahan dinilai penting untuk menopang kegiatan kemasyarakatan terlebih di masa pandemi. Berbeda dengan tahun sebelumnya, di mana dana kelurahan dikhususkan pada pembangunan infrastruktur, tahun ini Pemkot Gorontalo akan mengarahkannya pada kegiatan yang mendukung kelurahan tangguh Covid-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!