Wali Kota Marten Alokasikan Dana Kelurahan melalui APBD demi Program Kelurahan Berlanjut

Kamis, 25 Februari 2021 - 18:09 WIB
Pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kecamatan Kota Timur.
KOTA GORONTALO - Wali Kota Gorontalo Marten Taha menginginkan program dana kelurahan (dakel) tahun 2021 tetap berlanjut meski pemerintah pusat tidak lagi menganggarkan dana kelurahan tahun ini akibat pandemi Covid-19.

Marten tetap akan memperjuangkannya melalui Dana Alokasi Umum APBD Kota Gorontalo. Marten mengatakan anggaran yang akan digelontorkan untuk pengembangan dana kelurahan sebesar Rp5 miliar, setiap kelurahan akan kebagian Rp100 juta dari total 50 kelurahan yang ada di Kota Gorontalo.

”Saya sudah mengkaji dan meminta ke tim anggaran pemerintah daerah, agar dana pengembangan kelurahan dapat dimasukkan pada realokasi dan refocussing nanti,” katanya saat membuka pelaksanaan musrenbang tingkat Kecamatan Kota Timur, Grenade Bistro, Rabu (24/2/21).



Dana kelurahan dinilai penting untuk menopang kegiatan kemasyarakatan terlebih di masa pandemi. Berbeda dengan tahun sebelumnya, di mana dana kelurahan dikhususkan pada pembangunan infrastruktur, tahun ini Pemkot Gorontalo akan mengarahkannya pada kegiatan yang mendukung kelurahan tangguh Covid-19.

Tidak hanya tahun 2021 ini, Marten juga memastikan anggaran pengembangan dana kelurahan melalui DAU Kota Gorontalo akan berlanjut hingga tahun 2022 mendatang. ”Di tahun 2022, kita fokuskan untuk infrastruktur berupa kegiatan padat karya dengan melibatkan kelompok masyarakat setempat,” ujarnya.

Selain mengupayakan lewat APBD, Marten akan memperjuangkan dana kelurahan masuk dalam anggaran DAU Tambahan. usulan tersebut akan disampaikannya melalui wadah Asosiasi Pemerintah Kota Gorontalo kepada presiden RI.

”Pak presiden telah memberikan respon positif terkait dengan program dana kelurahan. Insha Allah usulan ini dapat diakomodir di tahun 2022 nanti. kalu tahun kemarin setiap kelurahan di kota gorontalo kebagian 360 juta, saya berharap jumlah ini meningkat paling tidak 500 juta perkelurahan,” kata Marten.

sebelumnya dana kelurahan dari pemerintah pusat diakomodir dalam DAU tambahan di tahun 2019 s/d 2020. tahun ini anggaran tersebut terhenti, karena pemerintah pusat memfokuskan diri menangani wabah Covid-19 dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Marten meminta pelaksanaan musrenbang dapat merumuskan perencanaan pembangunan yang tepat dan mengedepankan skala prioritas program. ia juga menekankan usulan yang disampaikan harus relevan dengan rencana pembangunan kota gorontalo, sehingga dapat dipertanggungjawabkan.
(ars)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content