Dokumen Rusak Akibat Banjir, Pemkab Bekasi Permudah Pelayanan Kependudukan

Kamis, 25 Februari 2021 - 17:43 WIB
Masyarakat tengah mengurus e-KTP. Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi permudah masyarakat yang korban banjir dalam mengurus dokumen kependudukan rusak. Bahkan dokumen yang rusak atau hilang bakal diganti secara gratis. Hal tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan kepada kepentingan masyarakat.

Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Kadisdukcapi) Kabupaten Bekasi, Hudaya mengatakan, musibah banjir beberapa hari lalu juga berdampak kepada rusak atau hilangnya beberapa dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga (KK), Akte dan e-KTP.



"Kami akan permudah khusus korban banjir," kata Hudaya di Bekasi, Kamis (25/2/2021). Baca juga: Warga Korban Banjir Kabupaten Bekasi Meninggal di Posko Banjir

Dalam peristiwa banjir itu, kata dia, banyak warga yang tidak sempat menyelamatkan dokumen kependudukan. Untuk itu, pemerintah memberikan kemudahan bagi warga terdampak untuk mengganti atau mencetak ulang dokumen kependudukan yang tidak sempat terselamatkan saat banjir.

Selain itu, lanjut dia, pemerintah akan mengerahkan dua unit mobil pelayanan keliling kependudukan di Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan dan Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung.

"Kebetulan wilayah ini kondisinya sudah kering dari banjir yang terjadi kemaƕin," ungkapnya. Baca juga: Banjir Kabupaten Bekasi Rendam 12 Kecamatan
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!