Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Pemkot Gorontalo Paling Lengkap

Kamis, 25 Februari 2021 - 13:35 WIB
Wali Kota Gorontalo, Marten A. Taha, saat menyerahkan LHKPN Pemerintah Kota Gorontalo kepada pihak KPK RI.
KOTA GORONTALO - Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo menduduki peringkat dan urutan ketiga, dari 21 lembaga baik pemerintah daerah, DPR, DPRD dan BUMD yang sudah 100 persen lengkap menyampaikan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Menariknya lagi, Pemerintah Kota Gorontalo menjadi satu-satunya pemerintah daerah dan lembaga di Provinsi Gorontalo yang sudah 100 persen menyampaikan LHKPN di KPK.



Bahkan LHKPN yang disampaikan oleh Pemkot Gorontalo kepada KPK jauh sebelum waktu yang sudah ditetapkan oleh KPK, yakni 31 Maret tahun ini. KPK mengapresiasi upaya yang sudah dilakukan Pemkot Gorontalo menyampaikan LHKPN kepada KPK.

Wali Kota Gorontalo Marten A. Taha mengatakan, Rabu (24/2/2021), bahwa Pemkot Gorontalo sebelum pada dua pekan lalu sudah menyampaikan LHKPN kepada KPK RI.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!