Bongkar Kasus Predator Anak, Polda Kepri Dapat Apresiasi dari Pemprov

Kamis, 25 Februari 2021 - 12:25 WIB
Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto. Foto/SINDOnews/Dicky Sigit Rakasiwi
BATAM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri), mengapresiasi keberhasilan pengungkapan kasus predator anak yang dilakukan oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimum) Polda Kepri.

Baca juga: Kasus Fotografer Predator Anak, Polda Kepri Tetapkan 3 Tersangka Baru



Apresiasi yang diberikan Pemprov Kepri ini, tertuang dalam sebuah berkas Apresiasi Penghargaan yang dikirim untuk Kapolda Kepri yang bersifat penting dengan nomor surat 415.2/269/DP3AP2 KB-SET/2021. Surat ditandatangani Sekdaprov Kepri, Arif Fadillah tertanggal 22 Februari 2021.

Menanggapi Apresiasi Penghargaan, yang diberikan atas keberhasilan pengungkapan kasus asusila predator anak dan pornografi tersebut, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto mengucapkan rasa terima kasih.

Baca juga: Bos Trading di Bali Jadi Tersangka, 2 Kali Mangkir dari Pemeriksaan Polisi

Di mana perwira menengah lulusan Akpol 1997 ini mengungkapkan, bahwa untuk kejahatan kemanusiaan merupakan prioritaskan terutama. Hal yang terpenting adalah menyelamatkan korban, terutama anak-anak yang merupakan aset bangsa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!