Bongkar Kasus Predator Anak, Polda Kepri Dapat Apresiasi dari Pemprov
Kamis, 25 Februari 2021 - 12:25 WIB
BATAM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri), mengapresiasi keberhasilan pengungkapan kasus predator anak yang dilakukan oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimum) Polda Kepri.
Apresiasi yang diberikan Pemprov Kepri ini, tertuang dalam sebuah berkas Apresiasi Penghargaan yang dikirim untuk Kapolda Kepri yang bersifat penting dengan nomor surat 415.2/269/DP3AP2 KB-SET/2021. Surat ditandatangani Sekdaprov Kepri, Arif Fadillah tertanggal 22 Februari 2021.
Menanggapi Apresiasi Penghargaan, yang diberikan atas keberhasilan pengungkapan kasus asusila predator anak dan pornografi tersebut, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto mengucapkan rasa terima kasih.
Di mana perwira menengah lulusan Akpol 1997 ini mengungkapkan, bahwa untuk kejahatan kemanusiaan merupakan prioritaskan terutama. Hal yang terpenting adalah menyelamatkan korban, terutama anak-anak yang merupakan aset bangsa.
"Jadi, di tengah kesibukan dan hingar-bingar kita dengan berkembangnya teknologi dan tatanan sosial masyarakat, saatnya kita semua meningkatkan kepedulian kepada anak-anak dan orang-orang yang rentan akan eksploitasi manusia," ujarnya.
Arie juga mengucapkan rasa terima kasih kepada semua pihak yang sangat perduli dengan penyelamatan korban dan anak , serta mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Kepri. Karena dengan penghargaan ini, menurutnya akan menambah semangat dalam memberantas kejahatan kemanusiaan dan anak-anak .
"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh media atas segala peran, dan penyampaian informasi kepada masyarakat, sehingga keperdulian untuk semakin meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan ini lebih tinggi dilakukan masyarakat," pungkasnya.
Apresiasi dan Penghargaan juga didapatkan oleh Ditintelkam Polda Kepri, dan juga Ditreskrimsus Polda Kepri, atas keberhasilan mengungkap predator anak serta kasus pornografi .
Apresiasi yang diberikan Pemprov Kepri ini, tertuang dalam sebuah berkas Apresiasi Penghargaan yang dikirim untuk Kapolda Kepri yang bersifat penting dengan nomor surat 415.2/269/DP3AP2 KB-SET/2021. Surat ditandatangani Sekdaprov Kepri, Arif Fadillah tertanggal 22 Februari 2021.
Menanggapi Apresiasi Penghargaan, yang diberikan atas keberhasilan pengungkapan kasus asusila predator anak dan pornografi tersebut, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto mengucapkan rasa terima kasih.
Di mana perwira menengah lulusan Akpol 1997 ini mengungkapkan, bahwa untuk kejahatan kemanusiaan merupakan prioritaskan terutama. Hal yang terpenting adalah menyelamatkan korban, terutama anak-anak yang merupakan aset bangsa.
"Jadi, di tengah kesibukan dan hingar-bingar kita dengan berkembangnya teknologi dan tatanan sosial masyarakat, saatnya kita semua meningkatkan kepedulian kepada anak-anak dan orang-orang yang rentan akan eksploitasi manusia," ujarnya.
Arie juga mengucapkan rasa terima kasih kepada semua pihak yang sangat perduli dengan penyelamatan korban dan anak , serta mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Kepri. Karena dengan penghargaan ini, menurutnya akan menambah semangat dalam memberantas kejahatan kemanusiaan dan anak-anak .
"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh media atas segala peran, dan penyampaian informasi kepada masyarakat, sehingga keperdulian untuk semakin meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan ini lebih tinggi dilakukan masyarakat," pungkasnya.
Apresiasi dan Penghargaan juga didapatkan oleh Ditintelkam Polda Kepri, dan juga Ditreskrimsus Polda Kepri, atas keberhasilan mengungkap predator anak serta kasus pornografi .
(eyt)
tulis komentar anda