Kasus Fotografer Predator Anak, Polda Kepri Tetapkan 3 Tersangka Baru
Minggu, 31 Januari 2021 - 21:53 WIB
loading...
Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto. Foto/SINDOnews/Dicky Sigit Rakasiwi
A
A
A
BATAM - Ditreskrimum Polda Kepri, mengembangkan penyelidikan terhadap fotografer di Batam, berinisial RP (21) yang menjadi predator anak dengan korban lebih dari 10 anak. Hasilnya, ada tiga tersangka baru yang masih remaja.
Baca juga: Fotografer di Batam Gasak Gadis-gadis Belia, Bermodal Kamera Tiduri 10 Anak, 2 Hamil
"Ada tiga remaja pria yang kami tetapkan jadi tersangka kasus pornografi online , pada Sabtu (30/1/2021) dini hari," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto, Minggu (31/1/2021) malam.
Ketiga tersangka ini yakni RA (14), MZ (15), dan MP (18) warga Kota Batam, Kepri. Ketiga tersangka ini memanfaatkan teknologi informasi, untuk menikmati pornografi anak tersebut dengan cara menjadi pelanggan salah satu situs. "RA (14) dan MZ (15) ini masih berstatus pelajar, dan MP (18) baru tamat sekolah," ujarnya.
Baca juga: Fotografer di Batam Gasak Gadis-gadis Belia, Bermodal Kamera Tiduri 10 Anak, 2 Hamil
"Ada tiga remaja pria yang kami tetapkan jadi tersangka kasus pornografi online , pada Sabtu (30/1/2021) dini hari," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto, Minggu (31/1/2021) malam.
Ketiga tersangka ini yakni RA (14), MZ (15), dan MP (18) warga Kota Batam, Kepri. Ketiga tersangka ini memanfaatkan teknologi informasi, untuk menikmati pornografi anak tersebut dengan cara menjadi pelanggan salah satu situs. "RA (14) dan MZ (15) ini masih berstatus pelajar, dan MP (18) baru tamat sekolah," ujarnya.
Lihat Juga :