Tak Pakai Masker, Pengemudi Kendaraan Diminta Menyapu Jalan dan Masjid

Kamis, 25 Februari 2021 - 11:05 WIB
Para pengendara roda dua dan roda empat terjaring operasi yustisi di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Mereka yang melanggar diberi sanksi sosial. Foto/iNews TV/Amnar Sengkang
WAJO - Pengemudi kendaraan bermotor yang melintas di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, terjaring operasi yustisi yang digelar petugas gabungan. Mereka kedapatan tidak mengenakan masker saat keluar rumah.

Baca juga: Kodim 1309/Manado Gelar Operasi Gabungan Yustisi Penegakan dan Pencegahan Penularan COVID-19



Meski sempat berkilah dengan segala alasan, tetapi pelanggar protokol kesehatan tersebut akhirnya tidak bisa mengelak dari petugas yang melakukan razia. Operasi yustisi ini digelar untuk menekan penularan COVID-19 di Kabupaten Wajo.

Salah seorang pengemudi mobil yang terjaring operasi yustisi , Yusraf mengaku sedang melakukan perjalanan dari luar kota. Dia terjaring operasi yustisi karena tidak mengenakan masker. Akhirnya petugas memberinya sanksi aministrasi dan sanksi sosial .
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!