Kembangkan Jakpreneur, Pemprov DKI Gandeng Empat Perguruan Tinggi

Rabu, 24 Februari 2021 - 13:01 WIB
Misi ini dimaksudkan agar aparatur negara juga tidak hanya mampu bekerja secara efektif dan berintegritas, namun juga mampu mewujudkan tata pemerintahan yang inklusif, terbuka, dan kolaboratif. (Baca juga; Anies Lantik 12 Pejabat Tinggi di Pemprov DKI )

"Kegiatan ini bertujuan agar dapat Menumbuhkembangkan potensi kewirausahaan dengan mendorong dan memfasilitasi penciptaan wirausaha di Provinsi DKI Jakarta. Meningkatkan kualitas dan pendayagunaan sumber daya manusia sebagai wirausaha melalui pemanfaatan teknologi dan sumber daya lokal agar memiliki keunggulan kompetitif bagi penguatan ekonomi Provinsi DKI Jakarta," kata Andri Yansyah.

"Mengurangi penggangguran dan kemiskinan melalui peningkatan kesempatan berwirausaha; dan Meningkatkan jumlah wirausaha yang mandiri, berkualitas, tangguh, dan handal melalui pengembangan skala usaha produktif, baik yang dikelola perorangan maupun kelompok,” sambung Andri Yansyah.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa sampai dengan tahun 2020, sebanyak 226.280 UKM/IKM telah bergabung dengan program kewirausahaan terpadu Pemprov DKI, dan sebanyak 33.482 wirausaha telah terbit perizinannya.

Selanjutnya, 21.283 wirausaha juga telah mengikuti fasilitas pemasaran dan 1.050 wirausaha telah dibantu akses permodalan dengan total kredit (Monas Pemula dan Monas Jakpreneur) sejumlah Rp 319 Juta dengan 32 Debitur dari Bank DKI.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!