Kembangkan Jakpreneur, Pemprov DKI Gandeng Empat Perguruan Tinggi
Rabu, 24 Februari 2021 - 13:01 WIB
Pemprov DKI Jakarta melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 4 (empat) Perguruan Tinggi tentang Pelaksanaan Pengembangan Kewirausahaan Terpadu. SINDOnews/Komaruddin Bagja Arjawinangun
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 4 (empat) Perguruan Tinggi tentang Pelaksanaan Pengembangan Kewirausahaan Terpadu. Hal itu sebagai wujud untuk memberikan wadah bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang tergabung dalam Jakpreneur,.
Penandatanganan PKS ini diselenggarakan pada hari Selasa (23/2) kemarin di Ruang Serbaguna Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Utara.
PKS ini ditandatangani oleh para rektor dari 4 (empat) Perguruan Tinggi, yaitu Perbanas Institute Jakarta, Universitas Persada Indonesia YAI, Universitas Muhammadiyah Jakarta, dan Universitas Prof. Dr. HAMKA (UHAMKA). (Baca juga; Pemprov DKI Nyatakan Jakarta Siaga Banjir )
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PPKUKM, Andri Yansyah mengatakan, bahwa salah satu misi Gubernur Provinsi DKI Jakarta 2017 – 2022 adalah menjadikan Jakarta sebagai tempat wahana aparatur negara yang berkarya, mengabdi, melayani, serta menyelesaikan berbagai permasalahan kota dan warga, secara efektif, meritokratis, dan berintegritas.
Penandatanganan PKS ini diselenggarakan pada hari Selasa (23/2) kemarin di Ruang Serbaguna Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Utara.
PKS ini ditandatangani oleh para rektor dari 4 (empat) Perguruan Tinggi, yaitu Perbanas Institute Jakarta, Universitas Persada Indonesia YAI, Universitas Muhammadiyah Jakarta, dan Universitas Prof. Dr. HAMKA (UHAMKA). (Baca juga; Pemprov DKI Nyatakan Jakarta Siaga Banjir )
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PPKUKM, Andri Yansyah mengatakan, bahwa salah satu misi Gubernur Provinsi DKI Jakarta 2017 – 2022 adalah menjadikan Jakarta sebagai tempat wahana aparatur negara yang berkarya, mengabdi, melayani, serta menyelesaikan berbagai permasalahan kota dan warga, secara efektif, meritokratis, dan berintegritas.
Lihat Juga :