Pengelola Klaim Setoran Retribusi Pasar Segar Wajar

Rabu, 24 Februari 2021 - 08:15 WIB
"Nah ini kita masih susun harga. Nah nanti akan dikenakan sewa menyewa mi. Ini sebenarnya sudah ada bayangan-bayangan tapi belum (ditetapkan)," ucapnya.

Baca Juga: Retribusi Minim, Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Pasar Segar Bakal Direvisi

Jika dikalkulasi, lanjut dia, secara keseluruhan jumlahnya jelas akan sangat timpang dengan jumlah sewa per tahun yaitu sebesar Rp92 juta. Hanya saja, Frederik menyebut hal itu sudah sebanding dengan biaya operasional termasuk gaji karyawan, IPL, listrik, air, keamanan dan anggaran CSR.

Terlebih berapapun keuntungan yang diperoleh dari hasil sewa menyewa tersebut kata dia adalah bisnis yang merupakan tanggung jawab pengelola.

"Ibarat saya kontrak rumah terus saya sewakan ke orang itu wajar. Saya sewa misalnya ke pemerintah kota Rp100.000 kemudian saya sewakan ke luar Rp500.000 wajar dong tidak boleh dibilang mahal, saya bisnis. Karena Rp500.000 itu operasional saya juga. Karena kita yang atur di dalam. Kan nda ada kontribusi pemkot bantu biayai ini (operasional)," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!